SAFETY OFFICER INNER CITY MANAGEMENT
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Keywords

Latest topics
» ARTI DAN MAKNA LOGO SAFETY INNERCITY MANAGEMENT
NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA I_icon_minitimeFri May 23, 2014 11:50 am by Admin

» BIDANG SDM KETRAMPILAN DAN KEMAMPUAN TEKNIS
NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA I_icon_minitimeFri May 23, 2014 11:37 am by Admin

» BIDANG PENGAWASAN SARANA DAN SISTEM
NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA I_icon_minitimeFri May 23, 2014 11:30 am by Admin

» BIDANG PEMBINAAN SDM DAN ADMINISTRASI
NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA I_icon_minitimeFri May 23, 2014 11:27 am by Admin

» MISI SAFETY INNER CITY MANAGEMENT
NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA I_icon_minitimeFri May 23, 2014 11:17 am by Admin

» VISI SAFETY INNERCITY MANAGEMENT
NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA I_icon_minitimeFri May 23, 2014 11:15 am by Admin

» UNDANG-UNDANG K3 NO 1 TAHUN 1970
NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA I_icon_minitimeSat May 17, 2014 11:37 am by bambang

» pengendalian keselamatan
NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA I_icon_minitimeFri May 09, 2014 6:18 pm by encep.s

» [ Fire Fighting ] Sistem Sprinkler
NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA I_icon_minitimeFri May 09, 2014 6:45 am by didi


NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA

Go down

NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA Empty NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA

Post by Admin Wed May 07, 2014 11:46 pm





dr. Danu Cahyono
Balai Besar Rehabilitasi BNN






Definisi dan Istilah
Narkoba adalah singkatan dari NARkotika psiKOtropika dan Obat/Bahan Adiktif lainnya

Istilah lain NAPZA yang merupakan singkatan dari ‘Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya’.
Narkoba adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
A. NARKOTIKA
Menurut UU RI No 35 th 2009, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan

Narkotika terdiri dari 3 golongan :
Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

B. Prekursor Narkotika
Adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika
C. ZAT ADIKTIF LAINNYA

Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika
Macam zat adiktif
Minuman Alkohol :
mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).


2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : mengandung nikotin

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan .Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis Narkoba yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
Golongan Stimulan ( Upper ). Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
Golongan Halusinogen. Contoh: Kanabis (ganja).
Permasalahan
PERTAMA : ADANYA PRODUKSI NARKOBA SECARA GELAP (ILLICIT DRUG PRODUCTION).

KEDUA : ADANYA PERDAGANGAN GELAP NARKOBA (ILLICIT TRAFFICKING).

KETIGA : ADANYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA (DRUG ABUSE).










1.Opiada, terdapat 3 golongan besar : Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin. Opioda sintetik : Metadon. Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
2. KOKAIN : Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya : Penggunaan dengan cara dihirup dan dibakar. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3. KANABIS :

Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.

GANJA (KANABIS)

4. AMPHETAMINE :

Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
MDMA ( methylene dioxy methamphetamine ) Nama jalanan : Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
Metamphetamine ice Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).

Ecstasy – Hallucinogenic/amphetamine

5. LSD ( Lysergic Acid ).

Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa dalam bentuk kertas Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.

6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

7. SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati


8. ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink,nokip,nyekek Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran


Penyalahgunaan adalah : Penggunaan salah satu atau beberapa jenis NARKOBA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergantungan adalah :
keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NARKOBA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (withdrawal symptom)

PENYEBAB PENYALAHGUNAAN
TIDAK ADA FAKTOR TUNGGAL yang dapat menjadi penyebab seseorang menjadi penyalahguna

Dampak kesehatan :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat - gangguan perhatian / konsentrasi - gangguan bertindak rasional - gagguan persepsi sehingga menimbulkan halusinasi

b. Pada saluran napas :
dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ).
c. Jantung :
peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati :
terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.


f. kulit :
terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS. - Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati - Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah

Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan
Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.

b. Di Lingkungan Kerja /pendidikan :
· Merusak disiplin dan motivasi kerja/belajar.
· Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi peningkatan penyalahgunaan diantara sesama teman sebaya.


1.Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghambat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder :
mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan Tersier :
merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.

Gejala dini penyalahgunaan NAPZA
Gejala dapat diamati sesuai tahapan penyalahgunaan
Tahap eksperimental (USE),
belum nampak ketergantungan fisik/psikologis, namun dapat
terjadi intoksikasi atau reaksi panik karena ketidaktahuannya.
Tahap adiksi (ABUSE),
gejala mudah dikenali sesuai jenis NAPZA


1. Perubahan sikap dan perilaku - bolos, prestasi menurun, bohong, tidak buat tugas - sering emosi, mudah marah/ tersinggung, sering curiga - perubahan pola tidur - perubahan dalam memilih teman - menghindari pertemuan dgn anggota keluarga
2. Perubahan fisik
Tergantung jenis NAPZA, umumnya : - saat menggunakan : jalan sempoyongan, bicara pelo, sikap apatis, tampak mengantuk dan agresif


Admin
Admin
Admin
Admin

Jumlah posting : 15
Points : 36716
Join date : 04.04.14
Age : 35

https://safetyofficericm.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas


 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik